Daily News 04/08

August 04, 2021 No. 2012
[Indonesia] - Sri Mulyani Tebar Insentif PPN
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati resmi memberikan insentif berupa pengecualian pajak pertambahan nilai (PPN) dengan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP) atas sewa gerai di mal hingga lapak di pasar.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Beleid ini berlaku per tanggal 31 Juli 2021. Sebelumnya, dalam PMK tersebut disebutkan untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, perlu diberikan dukungan Pemerintah terhadap sektor perdagangan eceran. Selain itu untuk mewujudkan dukungan Pemerintah bagi sektor perdagangan eceran yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran yang ditanggung Pemerintah. (Source: CNBC Indonesia)

[Amerika Serikat] - Indeks Optimisme Ekonomi AS Turun ke Level Terendah 6-Bulan
Indeks Optimisme Ekonomi AS turun 0,7 poin menjadi 53,6 pada Agustus 2021, terendah sejak Februari, hal ini karena konsumen kurang optimis tentang prospek jangka pendek untuk ekonomi AS dan prospek keuangan pribadi. Prospek enam bulan untuk ekonomi AS merosot ke level terendah enam bulan di 50,2, dan sub-indeks keuangan pribadi turun 1,9 poin menjadi 57,8. Sementara itu, ukuran untuk kebijakan federal, yang mencerminkan pandangan tentang seberapa baik kebijakan ekonomi pemerintah bekerja, naik setengah poin menjadi 52,9. Sementara itu, gap optimisme antara investor (+2,2 poin menjadi 65,4) dan noninvestor, yang tumbuh sedikit lebih pesimis (-1,6 poin menjadi 48,1), melebar menjadi 17,3 poin, rekor sepanjang 20 tahun sejarah IBD/TIPP Economic Indeks Optimisme. (Source: Trading Economics)

[China] - Segera Rilis Aturan Baru, China Siap Jegal Barang Dari Amerika Serikat
Guna membatasi barang impor dari Amerika Serikat (AS), pemerintah China diam-diam mengeluarkan pedoman pengadaan barang baru yang mengatur hingga 100% penggunaan barang lokal pada ratusan item termasuk mesin sinar-X dan pencitraan resonansi magnetik (MRI). Dilansir dari Reuters, Selasa (3/8), seorang mantan pejabat dari Amerika memperoleh dokumen 551 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan China dan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) pada 14 Mei 2021. Dokumen tersebut berjudul pedoman audit untuk pengadaan produk impor pemerintah. Ia memperoleh salinan katalog 70 halaman yang sebelumnya tidak dilaporkan dan membacakan dokumen tersebut kepada Reuters. Mantan pejabat itu mengatakan bahwa ketika China bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Mereka setuju untuk tidak mengeluarkan dokumen internal semacam itu. Menurutnya, dokumen itu juga melanggar semangat kesepakatan perdagangan fase satu pada Januari 2020 lalu dengan Amerika Serikat. Dokumen itu diteruskan China ke rumah sakit di seluruh negeri, perusahaan BUMN, dan pembelian milik negara lainnya. Secara rinci, ada persyaratan konten lokal 25% hingga 100% untuk 315 item. Itu termasuk peralatan medis, peralatan radar berbasis darat, mesin pengujian dan instrumen optik. Lalu barang yang digunakan untuk peternakan, instrumen seismik, dan peralatan kelautan, geologi dan geofisika. Dokumen tersebut belum dirilis secara publik oleh Beijing. Sayangnya, Kementerian Keuangan China dan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi tidak menanggapi pertanyaan tentang hal itu. Beberapa anggota parlemen AS dan pejabat industri semakin khawatir tentang transparansi Beijing dalam masalah perdagangan. Pedoman baru mempengaruhi berbagai permintaan barang, termasuk peralatan medis, yang Beijing setuju untuk membeli lebih banyak di bawah ketentuan kesepakatan perdagangan Fase 1. Misalnya, peralatan pencitraan resonansi magnetik yang merupakan ekspor utama untuk perusahaan AS pada masa lalu. Namun permintaan barang tersebut akan menghadapi pembatasan di bawah kebijakan baru tersebut. (Source: Kontan)

[Korea Selatan] - Harga Makanan Segar Melonjak, Inflasi Korea Selatan di Bulan Juli 2021 Naik
Korea Selatan kembali mencatat kenaikan inflasi pada bulan Juli dan bertahan di posisi tertinggi dalam sembilan tahun terakhir. Inflasi tinggi di Korea Selatan terjadi karena kondisi cuaca panas yang mengangkat harga makanan segar, sementara produk minyak dan sewa perumahan serta biaya layanan lainnya juga terus meningkat. Mengutip Reuters, indeks harga konsumen (CPI) di bulan lalu naik menjadi 2,6% secara tahunan (yoy). Inflasi tahunan ini meningkat dari posisi di bulan Juni yang berada di level 2,4%. Selain itu, realisasi inflasi Juli Korea Selatan juga mengalahkan proyeksi dalam survei Reuters yang berada di posisi 2,4%. Capaian tersebut sama dengan posisi inflasi 2,6% di bulan Mei, yang menandai laju tercepat sejak April 2012. Inflasi tahunan Korea Selatan pun terus berada di atas target dari Bank of Korea (BOK) yang sebesar 2%. Rincian data menunjukkan, kenaikan harga produk pertanian dan minyak yang terus berlanjut mendorong inflasi. Sementara biaya sewa perumahan dan biaya makan dan jasa lainnya juga menambah dorongan bagi inflasi Negeri Ginseng. Biaya produk pertanian, peternakan dan perikanan dan minyak masing-masing melonjak 9,6% dan 2,8%, sedangkan biaya sewa rumah dan makan masing-masing naik 1,4% dan 2,5%. Meski demikian, para ekonom menilai inflasi kemungkinan akan melambat ke depan. Ini karena dampak dari pengetatan Covid-19 dan efek dasar yang memudar dari harga minyak dan komoditas. Asal tahu saja, negara ini sedang berjuang untuk menahan varian Delta yang sangat menular, bahkan ketika meningkatkan pengetatan ke tingkat terberat untuk wilayah metropolitan Seoul dan sekitarnya. BOK saat ini melihat inflasi berdiri di 1,8% untuk seluruh tahun 2021. Revisi perkiraan berikutnya akan dirilis pada 26 Agustus, saat rapat pengambilan keputusan tingkat kebijakan moneter dilakukan. (Source: Kontan)