Daily News 07/10

October 07, 2022 No. 2218
SPTP

Pasca Merger Pelindo, Bisnis Peti Kemas BUMN Hemat Rp500 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA - Merger BUMN Pelindo sejak tahun lalu memberikan penghematan dari optimalisasi aset yang dilakukan oleh subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).

Selama setahun, SPTP melakukan penghematan dari optimalisasi aset disebut sedikitnya mencapai Rp500 miliar.

Corporate Secretary Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan nilai penghematan tersebut didapat dari sejumlah relokasi peralatan yang dilakukan oleh perseroan.

Relokasi peralatan pendukung kepelabuhanan dilakukan oleh SPTP untuk memenuhi kebutuhan minimal peralatan di terminal peti kemas yang membutuhkan.

Sumber: https://market.bisnis.com/read/20221007/192/1585191/pasca-merger-pelindo-bisnis-peti-kemas-bumn-hemat-rp500-miliar.

===========================================================================

Net Buy Asing Capai Rp4 T, Tapi Minat Beli Rendah. Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Investor asing merealisasikan pembelian bersih (net buy) saham senilai Rp 4,06 triliun di seluruh pasar, yang terakumulasi dari net buy Rp4,39 triliun di pasar negosiasi dan tunai, dikurangi penjualan bersih (net sell) Rp334 miliar di pasar reguler.

Usut punya usut, penopang utama net buy asing adalah transaksi jumbo di pasar negosiasi pada saham PT Link Net Tbk (LINK) saja, sebesar Rp.4,4 triliun. Ini sekaligus menandakan secara keseluruhan minat asing mulai susut, meskipun secara nominal masih banyak dibandingkan sentimen jual. Ini tercermin dari kenaikan tipis-tipis indek utama beberapa hari ini.

Selain motif ambil untung, salah satu yang jadi pertimbangan investor asing saat ini adalah ekspektasi terhadap pergerakan nilai tukar rupiah yang akan cenderung melemah, sehingga bisa merugikan mereka bila hendak mengonversi keuntungan dalam mata uang dolar Amerika Serikat.

Sumber:https://www.cnbcindonesia.com/market/20221007072125-17-377898/net-buy-asing-capai-rp4-t-tapi-minat-beli-rendah-ada-apa

===========================================================================

KINO

Beragam Faktor Positif, Kino Indonesia (KINO) Dapat Upgrade ke Rp 3.500

JAKARTA, Investor.id - Saaham PT Kino Indonesia Tbk (KINO) disebut mengalami upgrade harga saham dari sejumlah fund manager ke level Rp 3.500, menyusul buyback saham perseroan telah berakhir, gencar sasar pasar internasional, dan kinerja keuangan tren meningkat.

Seorang sumber Investor Daily menyebutkan bahwa harga saham KINI kini jauh di bawah harga buyback dengan rata-rta di level Rp 4.218,31 per saham sampai Juni 2022. “Kemarin, saham KINO ditutup di level Rp 2.300, harga ini sudah jauh di bawah harga buyback saham KINO. Hal ini akan dimanfaatkan sejumlah fund manager untuk mengerek saham KINO ke level Rp 3.500 dalam waktu dekat,” terangnya di Jakarta, kemarin.

Perseroan disebut telah menggelontorkan dana buyback sampai Rp 125,50 miliar guna menebus 29.752.600 saham sampai Juni 2022. Perseroan telah menuntaskan aksi pembelian kembali atau buyback saham edisi 21 Maret sampai 20 Juni 2022 atau tahap II.

Sumber: https://investor.id/market-and-corporate/309087/beragam-faktor-positif-kino-indonesia-kino-dapat-upgrade-ke-rp-3500

===========================================================================

GOTO

Kembali Hadapi Gugatan Hak Cipta, Ini Penjelasan GoTo Gojek (GOTO)

EmitenNews.com - PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) belum bebas gugatan. Itu menyusul panggilan sidang dari Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perseroan harus menghadiri sidang dalam perkara gugatan perdata atas dugaan hak cipta.

Gugatan itu, dilayangkan Hasan Azhari alias Arman Chasan dengan nomor register perkara 96.PDt.Sus-HakCipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan itu, pada dasarnya meminta pengadilan untuk menyatakan perseroan, dan tergugat lain telah melakukan pelanggaran hak cipta soal ojek online berdasar pendapat penggugat adalah hak ciptanya sejak 2008.

Lalu, memerintahkan perseroan dan tergugat lain bersama- sama membayar ganti rugi atas kehilangan kesempatan pendapatan senilai Rp10,8 miliar kepada penggugat, dan memerintahkan perseroan beserta tergugat lain bersama-sama membayar ganti rugi dengan jumlah 10 persen dari penghasilan perseroan periode 2020-2021 sejumlah Rp41,9 miliar kepada penggugat. 

Sumber: https://www.emitennews.com/news/kembali-hadapi-gugatan-hak-cipta-ini-penjelasan-goto-gojek-goto

===========================================================================

COCO

Biji Kopi, Anak Usaha Anyar Wahana Interfood (COCO) yang Berbasis di Bandung

EmitenNews.com―Bergerak di Industri pengolahan kakao dan cokelat, PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) pada 29 September 2022 telah melakukan Pendirian anak usaha bernama PT Biji Kopi Internusa.

Merujuk keterangan resmi COCO pada yang dilaporkan kepada regulator, Kamis (6/10/2022) disebutkan, bahwa berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Biji Kopi Internusa Nomor 122, tertanggal 29 September 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Risdiyani Tanda, Sarjana Hukum, Notaris di Bandung, Perseroan telah mendirikan anak usaha baru yang berkedudukan di Bandung.

Perseroan memiliki saham sebesar 99% atau sebanyak 2.475.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp 247.500.000.

Sumber: https://www.emitennews.com/news/biji-kopi-anak-usaha-anyar-wahana-interfood-coco-yang-berbasis-di-bandung