Daily News 06 January 2026
-
BBTN
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
-
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengeksekusi transaksi senilai Rp5,56 triliun. Transaksi itu berupa pengalihan hak dan kewajiban unit usaha syariah (UUS) kepada PT. Bank Syariah Nasional (BSN). Transaksi tersebut telah dipatenkan pada 22 Desember 2025. Transaksi itu, merupakan satu rangkaian transaksi pemisahan UUS perseroan yang didahului dengan pengambilalihan BSN pada Juni 2025.
Kemudian dilanjutkan dengan proses pemisahan UUS perseroan dengan cara pengalihan hak dan kewajiban kepada BSN. Itu berdasar keputusan RUPS Luar Biasa pada 18 November 2025, dan telah mendapat persetujuan OJK pada 9 Desember 2025. Transaksi itu, untuk memenuhi ketentuan Pasal 68 UU No. 21/2008 tentang perbankan syariah sebagaimana terakhir diubah dengan UUP2SK (UUPS) jo. Pasal 59 POJK 12/2023 tentang unit usaha syariah.
Aturan itu, mewajibkan perseroan memisahkan UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) apabila nilai aset UUS telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total aset bank induk dan/atau paling sedikit Rp50 triliun.
https://emitennews.com/news/bank-btn-tuntaskan-transaksi-rp556-triliun
-
DKFT
Central Omega Resources Tbk.
-
Entitas PT. Central Omega Resources Tbk. (DKFT) mendapat fasilitas pinjaman Rp245 miliar. Fasilitas pinjaman tersebut untuk PT. Mega Buana Resources (MBR) didapat dari PT. Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. (MCOR). Pemberian pinjaman itu, telah diteken pada 30 Desember 2025. Menyusul transaksi itu, perseroan sebagai induk dari Mega Buana Resources memberi jaminan berupa aset kepada Bank China.
Rincian atas perjanjian kredit menjadi sebagai berikut. Jenis fasilitas kredit berupa fasilitas langsung. Tujuannya untuk kepentingan umum perusahaan. Fasilitas pinjaman berdurasi tiga bulan dengan jatuh tempo 3 bulak sejak akad diteken. Suku bunga fasilitas kredit dengan spread 0,5 persen per tahun dari suku bunga yang dijaminkan. Jaminan berupa deposito perseroan kepada Bank China.
https://emitennews.com/news/entitas-usaha-tarik-pinjaman-rp245-m-ini-peran-dkft
-
KAEF
Kimia Farma Tbk.
-
PT. Kimia Farma Tbk. (KAEF) mengantongi dana segar Rp846 miliar. Pinjaman pemegang saham alias shareholder loan itu, mengalir dari Bio Farma. Suntikan modal tersebut telah diteken pada 31 Desember 2025. Suntikan modal itu, untuk mendukung keberlangsungan perseroan. Aksi itu diharap memperoleh dana kas untuk pemenuhan modal kerja, pelunasan kewajiban operasional, dan kebutuhan lainnya untuk keberlangsungan perseroan jangka pendek antara lain sebagai berikut.
Memenuhi core operasional berdampak langsung pada produksi dan penjualan. Lalu, memenuhi kebutuhan pembayaran terkait regulasi, penyelesaian utang dagang, dan pembayaran utang operasional. Nah, untuk melakukan penilaian atas rencana pinjaman pemegang saham Rp846 miliar dengan memberi jaminan maksimal Rp775,2 miliar berupa aset tanah, bangunan, piutang, dan persediaan atau setara dengan 120 persen dari Rp646 miliar.
https://emitennews.com/news/bio-farma-injeksi-modal-kaef-rp846-m-intip-lengkapnya
-
PACK
Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk.
-
Rencana rights issue PT. Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. (PACK), telah dimulai. Emiten dengan kode saham PACK telah mendaftarkan convertible bond alias obligasi wajib konversi (OWK) yang mengiringi rights issue tersebut. Kepastian itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin (5/1). Dalam pengumuman itu disebutkan, OWK dengan kode efek TBC BYIDX PACK 260126 tersebut bernilai Rp3,25 triliun.
Rencananya, penerbitan OWK tersebut akan berlangsung pada 26 Januari 2026. Di sini, Abadi Hijau Investama menetapkan jenis bunga zero/discounted dengan tanggal jatuh tempo pada 26 Januari 2027.
https://emitennews.com/news/ini-dia-owk-yang-mengiringi-rights-issue-pack-rp32-triliun