Daily News 07/10
October 07, 2020 No. 1815
Amerika Serikat Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetop pembicaraan tentang rencana stimulus baru, hingga pemilihan presiden selesai dilakukan. AS tengah memasuki 'pesta politik' dan bakal melakukan pemilu presiden 3 November nanti. Padahal negosiasi sudah dimulai sejak Agustus 2020 antara DPR AS dengan Menteri Keuangan Steven Mnuchin. DPR AS mengusulkan stimulus sebesar US$ 2,2 triliun (Rp 32.648 triliun) sementara pemerintah Trump menurunkannya hingga US$ 1,5 trilIun (Rp 22.261 triliun). Keputusan ini membuat bursa saham AS Wall Street jatuh tiba-tiba pada penutupan kemarin. Pasar yang semula stabil, tenggelam di zona merah. Pengamat AS dari National Securities, Art Hogan mengatakan langkah Trump bukan sesuatu yang disukai pasar. Saham teknologi seperti Apple, Amazon, dan Facebook turun hingga lebih dari 2% sedangkan maskapai penerbangan- yang sangat mengharap stimulus untuk menunda PHK- merosot 3%. (Source: CNBC Indonesia) China Seorang pejabat WHO mengatakan, China sedang dalam pembicaraan agar vaksin Covid-19 yang diproduksi secara lokal dinilai oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebagai langkah untuk penggunaan internasional. Mengutip Reuters, Selasa (6/10), ratusan ribu pekerja penting dan kelompok lain yang dianggap berisiko tinggi di China telah diberi vaksin yang dikembangkan secara lokal meskipun uji klinis belum sepenuhnya selesai, yang meningkatkan kekhawatiran keamanan di antara para ahli. Socorro Escalate, koordinator WHO untuk obat-obatan esensial dan teknologi kesehatan di kawasan Pasifik Barat, dalam konferensi pers yang dilakukan secara online mengatakan bahwa China telah menggelar diskusi awal dengan WHO untuk memasukkan vaksinnya ke dalam daftar penggunaan darurat. Prosedur pencatatan penggunaan darurat WHO memungkinkan penilaian terhadap vaksin dan perawatan yang tidak berlisensi untuk mempercepat ketersediaannya dalam keadaan darurat kesehatan masyarakat. Ini membantu negara-negara anggota WHO dan badan pengadaan PBB untuk menentukan penerimaan vaksin. (Source: Kontan) Indonesia Pemerintah sebentar lagi akan memiliki Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Sovereign Wealth Fund (SW) dengan modal awal senilai Rp 15 triliun. Pembentukan dana abadi milik negara ini sesuai dengan amanat UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan pada Senin (6/10/2020). Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan nilai modal SWF Indonesia sesungguhnya memiliki potensi untuk menjadi lebih besar dari nilai modal awal tersebut. Dia memberikan estimasi dana kelolaan SWF yang akan dibentuk nanti bisa mencapai US$ 500 miliar-US$ 600 miliar atau setara dengan Rp 7.350 triliun-Rp 8.820 triliun (kurs Rp 14.700/US$). Nilai tersebut bakal lebih besar daripada SWF milik Abu Dhabi (Abu Dhabi Investment Authority/ADIA) atau bisa mencapai setengahnya dari nilai SWF Norwegia, Government Pension Fund Global (Norges Bank). Tapi, Budi mengungkapkan, nilai tersebut bisa diperoleh jika seluruh perusahaan BUMN melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO). SWF ini nantinya akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, Menteri BUMN sebagai anggota dan tiga orang yang berasal dari unsur profesional sebagai anggota. Adapun pemilihan anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional melalui panitia seleksi yang dibentuk langsung oleh Presiden. Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP). Sementara itu, Dewan Direktur berjumlah lima orang yang berasal dari unsur profesional. Dewan Direktur bertugas untuk menyelenggarakan pengurusan operasional LPI. Dalam UU Ciptaker ini, dalam Pasal 170 ayat (2) juga disebutkan, modal awal LPI ditetapkan paling sedikit Rp 15 triliun berupa dana tunai. Pun, jika modal LPI berkurang signifikan, pemerintah dapat menyuntikkan kembali modalnya. Ketentuan lebih lanjut mengenai Lembaga Pengelola Investasi, diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP). Secara sederhana SWF adalah dana yang dimiliki oleh pemerintah dan siap untuk diinvestasikan. Cikal bakal munculnya SWF di dunia diprakarsai oleh Kuwait. (Source: CNBC Indonesia)