Daily News 21/05

May 21, 2024 No. 2559

PANI

Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

Perusahaan properti besutan Agung Sedayu Group dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2, berencana menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHETD) atau private placement.
 
Manajemen perseroan melalui prospectus yang diterbitkan di Jakarta, Senin (20/5/2024), menyebutkan PANI berniat menggelar private placement ebanyak 10% saham atau setara dengan 1,56 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Apabila harga pelaksanaan ditetapkan Rp 5.000 per saham atau sama dengan harga rights issue akhir tahun lalu, total dana yang bisa diraup lebih dari Rp 7,8 triliun.

Manajemen PANI menyebutkan bahwa dana hasil private placement tersebut akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan prseroan guna mendukung kegiatan usaha. Dana juga berpotensi digunakan untuk pengembangan usaha perseroan dana anak-anak usahanya.

https://investortrust.id/news/pik2-pani-rancang-private-placement-10-saham-potensi-raihan-dana-rp-8-triliun

GOTO

GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengusulkan dana senilai Rp 3,2 triliun untuk pembelian kembali (buy back) saham. Buy back akan dilaksanakan setelah disetujui pemegang saham.
 
“Pembelian kembali saham akan direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan terhitung sejak persetujuan RUPLB pada 11 Juni 2024,” tulis pengumuman resmi GOTO di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Selain buy back saham, RUPLB yang akan digelar bulan depan akan memutuskan rencana peningkatan modal tanpa meberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak 10% saham. Perseroan sebelumnya mengungkap bahwa aksi ini bertujuan untuk memperkuat posisi permodalan perseroan.
 
RUPSLB yang digelar pada 11 Juni tersebut juga akan menyetujui pengunduran diri Andre Soelistyo dari posisinya sebagia komisaris independen perseroan. Rapat umum ini juga akan memberhentikan  William Tanuwijaya sebagai komisaris perseroan dan Melissa Siska Juminto dari jabatannya sebagai direktur, karena masa jabatan telah berakhir.

https://investortrust.id/news/agenda-rupslb-goto-bulan-depan-perombakan-komisaris-direksi-hingga-buy-back-saham

MIDI

Midi Utama Indonesia Tbk.

PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), emiten yang bergerak di bidang perdagangan umum termasuk bisnis supermarket dan pasar mini, melakukan penambahan modal sebesar Rp70 miliar kepada PT Lancar Wiguna Sejahtera (LWS) atau Lawson pada 17 Mei 2024.

"Transaksi ini dilakukan dengan tujuan mempertahankan persentase kepemilikan MIDI pada LWS," ungkap manajemen MIDI dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5).

Penambahan modal ini terkait dengan peningkatan modal saham LWS yang ditempatkan dan disetor sebesar Rp100 miliar, ekuivalen dengan 1 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, yang diambil bagian secara proporsional oleh Perseroan dan pemegang saham lainnya.

Setelah transaksi ini, persentase kepemilikan MIDI pada Lawson tetap sebesar 70%, atau senilai Rp148,4 miliar. Sementara, PT Amanda Cipta Persada memiliki 20,34% atau Rp43,13 miliar, dan PT Cakrawala Mulia Prima serta Perkasa Internusa Mandiri memiliki 4,83% atau senilai Rp10,2 miliar.

https://www.emitennews.com/news/midi-utama-midi-setor-modal-ke-lawson-rp70m-ini-sebabnya

UVCR

Trimegah Karya Pratama Tbk.

PT. Trimegah Karya Pratama (UVCR) menyampaikan bahwa berencana untuk melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi Perdagangan eceran melalui media. 

Hady Kuswanto Direktur Utama UVCR  dalam keterangan tertulisnya (18/5) menuturkan bahwa UNVR akan melakukan perubahan kegiatan usaha yaitu Perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya (KBLI 47919) dari sebelumnya Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai - bentuk (KBLI 46422) yang dilakukan sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 17/2020.

Berdasarkan regulasi OJK tersebut sifat perubahan KBLI Perseroan terhitung perubahan administratif sehingga tidak memerlukan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau Jasa Penilai Publik serta tidak berdampak serta berpengaruh terhadap kegiatan usaha, kinerja UVCR dan tidak memiliki benturan kepentingan atau afiliasi tertentu.

Lebih lanjut Manajemen memaparkan perubahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan berdasarkan informasi administrasi terhadap KBLI Perdagangan Besar yang saat ini tidak dapat lagi digabungkan dengan Perdagangan Eceran, maka kegiatan usaha. UVCR akan menyesuaikan dan mengubah KBLI menjadi Perdagangan Eceran dengan poin utama kegiatan usaha Perseroan dalam menyalurkan produk dan jasanya langsung kepada pelanggan akhir atau end user melalui aplikasi dan sistem yang dimiliki dan dikelola oleh UVCR.

https://www.emitennews.com/news/trimegah-karya-uvcr-minta-restu-ubah-kegiatan-usaha-ini-alasannya