Daily News 24/01
January 24, 2014 No. 673
BEI menerbitkan aturan free float
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan aturan baru mengenai kewajiban porsi saham publik (free float). Dalam aturan yang tertulis dalam Keputusan Direksi BEI nomor KEP-00001/BEI/01/2014 mewajibkan para emiten emiten agar jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama minimal 50 juta saham dan minimal 7.5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Selain itu, jumlah pemegang saham paling sedikit 300 pemegang saham yang memiliki rekening efek di anggota bursa efek. Aturan tersebut akan resmi berlaku mulai 30 Januari 2014. Sementara bagi emiten yang belum memiliki saham publik diatas maka wajib memenuhi kewajiban dalam waktu 24 bulan sejak tanggal berlakunya aturan tersebut.
Poultry Sector - Penurunan harga DOC
Buruknya cuaca yang menimpa sebagian besar daerah di Pulau Jawa memutus jaringan distribusi ke berbagai sentra pasar di Jabodetabek, menurunkan permintaan di sisi produsen akibat tidak tersalurkannya produk. Federasi Masyarakat Perunggasan Indonesia menyebutkan harga day-old chick (DOC) pernah menyentuh Rp 2,000 per ekor, dibawah ongkos produksi Rp 4,300 per ekor. Hal tersebut juga diakui oleh manajemen PT Japfa Comfeed (JPFA).
ASRI - Rencana emisi obligasi
Manajemen PT Alam SuteraRealty (ASRI) menyatakan rencana emisi obligasi bertenor 5 tahun mengalami oversubscribe dimana jumlah peminat mencapai US$ 730 Juta dari rencana penerbitan awal US$ 200 Juta. Dengan demikian manajemen meningkatkan nilai emisi menjadi US$ 225 Juta dan menetapkan kupon sebesar 9%, lebih rendah dari penawaran awal 9.25%.
INDY - Mendirikan anak usaha
PT Indika Energy (INDY) melalui anak usahanya, Indika Capital Investments Pte Ltd. telah mendirikan anak perusahaan baru, PT Indika Energy Trading. Perusahaan tersebut telah mendapatkan pengesahan hukum pada tanggal 23 Desember 2013. Indika Energy Trading didirikan dengan tujuan menjalankan usaha dibidang perdagangan batubara. Susunan pemegang saham Indika Capital Investments sejumlah 1,800 saham seluruhnya senilai 1.8 Miliar atau mewakili kepemilikan 60%. Sisanya, PT Mitra Paramarta Prima memiliki 1,200 saham senilai Rp 1.2 Miliar.
SCPI - Persetujuan delisting
PT Merck Sharp Pharma (SCPI) akhirnya mendapat persetujuan delisting pada pertengahan tahun 2014. RUPSLB SCPI sudah menyetujui harga penawaran tender saham SCPI. Harga penawaran tender saham SCPI sebesar Rp 100,000 per saham. Untuk delisting, SCPI mempunyai kewajiban penawaran tender pada sisa saham beredar yang masih di publik 389,150 saham atau sekitar 10.8% dan SCPI harus membayar Rp 38.91 Miliar untuk membeli saham tersebut. Sumber dana akan berasal dari kas internal perusahaan. SCPI menargetkan mendapat persetujuan delisting dari BEI pada 8 Mei dan OJK pada 21 Mei 2014.