Daily News 01/10

October 01, 2014 No. 837
Banking Sector - Batas atas bunga simpanan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas atas suku bunga simpanan diatas Rp 2 Miliar maksimal sebesar 225 basis poin diatas BI Rate untuk bank umum dengan kelompok usaha (BUKU) III dan 200 basis diatas BI Rate untuk BUKU IV. BI Rate saat ini sebesar 7.5%. Jika simpanan dibawah Rp 2 Miliar OJK menetapkan suku bunga maksimum sebesar suku bunga penjaminan LPS, yang saat ini sebesar 7.75%. Ketentuan tersebut telah termasuk semua insentif yang diberikan kepada nasabah termasuk cashback atau hadiah lainnya.
AKKU - Rencana rights issue
PT Alam Karya Unggul (AKKU) akan menggelar rights issue dengan menerbitkan 1.51 Miliar saham (23.3% saham) dengan harga pelaksanaan belum ditetapkan. Sinarmas Sekuritas akan menjadi pembeli siaga dalam rights issue tersebut. AKKU akan menggunakan dana rights issue untuk membiayai ekspansi serta pengambilalihan utang. AKKU berencana mengakuisisi 99% saham PT Mulawarman Putera Abadi Sakti dan PT Mentara Bhakti Jaya Utama dan mengambilalih utang kedua perusahaan tersebut. AKKU akan meminta persetujuan pemegang saham dan menggelar RUPSLB pada 10 Oktober 2014.
CKRA - Kerjasama dengan Z&N International Co.Ltd
PT Cakra Mineral (CKRA) bersama perusahaan asal Hongkong, Z&N International Co. Ltd, mendirikan perusahaan baru bernama PT Cakra Smelter Indonesia. Kedua perusahaan sedang menjajaki pembangunan smelter pengolahan bijih besi menjadi pig iron dengan menggunakan teknologi blast furnace. CKRA akan menjadi pemegang mayoritas dalam perusahaan patungan tersebut. Pabrik smelter dengan kapasitas 200,000 metrik ton per tahun akan dibangun di Sumatera Utara dan pig iron yang dihasilkan akan dipasarkan ke China dan pasar domestik. Proses pembangunan smelter akan dimulai awal tahun 2015 dan diperkirakan selesai pada akhir 1H 2016.
PTPP & WSKT - Kerjasama dengan Pelindo I
PT PP (PTPP) dan PT Waskita Karya (WSKT) bersama PT Pelindo I akan mengembangkan Pelabuhan Kuala Tanjung di Medan, Sumatera Utara. Investasi proyek tersebut mencapai Rp 700 Miliar. Untuk mewujudkan kerjasama tersebut, PTPP, WSKT dan Pelindo membentuk perusahaan patungan bernama PT Prima Multi Terminal. Pelindo menguasai kepemilikan mayoritas pada perusahaan patungan tersebut sebesar 55% saham kemudian PTPP menguasai 30% saham dan WSKT memiliki sisa 15% saham. PTPP juga akan menerbitkan medium term notes (MTN) XXI senilai Rp 300 Miliar dengan bunga sebesar 9.8% per tahun dan jangka waktu selama tiga tahun.