Daily News 12/07
July 12, 2016 No. 1280
Sektor Perbankan - Tujuh bank nasional penampung dana Tax Amnesty
Menteri keuangan telah menunjuk bank persepsi untuk menampung uang tebusan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang terdiri dari 9 bank, 4 bank BUMN, 3 bank swasta, dan 2 bank syariah. Bank Pemerintah yang ditunjuk adalah PT Bank Mandiri (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI), PT Bank Negara Indoensia (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (BBTN). Bank swasta yang ditunjuk adalah PT Bank Central Asia (BBCA), PT Bank Danamon (BDMN), dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Bank syariah yang ditunjuk tidak disebutkan namanya. Khusus untuk BDMN dan BTPN akan menampung uang-uang tebusan dari peserta tax amnesty sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam UU pengampunan pajak, bank persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara, setoran uang tebusan, dan atau dana yang dialihkan ke dalam wilayah Indonesia alam rangka pengampunan pajak.
BIKA - Rencana ekspansi
PT Binakarya Jaya Abadi (BIKA) akan menggarap 19 proyek baik landed maupun apartemen di wilayah Jabodetabek. Dalam jangka panjang, BIKA memerlukan dana Rp 1.5 Triliun untuk membangun seluruh proyek tersebut dan sudah ada negosiasi dengan perbankan. Tahun ini, BIKA mengalokasikan belanja modal Rp 170 Miliar untuk pembebasan lahan dua proyek yang diperkirakan selesai tahun ini. Jika ada kebutuhan mendesak, BIKA akan menggunakan dana hasil IPO sekitar Rp 22 Miliar untuk mendukung pembangunan. BIKA akan fokus menggarap 19 proyek antara lain delapan apartemen, lima hotel, tiga landed house, dua commercial complex, dan satu taman rekreasi. Saat ini, landbank BIKA lebih dari 30 Ha yang terletak di Jakarta Barat dan Bekasi.
KAEF- Belanja modal
PT Kimia Farma (KAEF) mengalokasikan belanja modal tahun ini sebesar Rp 958 Miliar yang akan dialokasikan untuk membangun pabrik garam tahap dua dengan kapasitas 4,000 ton yang diharapkan beroperasi pada tahun 2017. Dana belanja modal juga akan digunakan untuk membangun 100 apotek dan 50 klinik. Selain itu, perseroan tengah menggalang dana sebesar Rp 1.1 Triliun untuk mendanai ekspansi tahun ini dengan pembangunan 4 pabrik baru. Penggalangan dana melalui pinjaman sindikasi ditargetkan mencapai Rp 700 Miliar dan sisanya berasal dari penerbitan MTN senilai Rp 400 Miliar.
PTPP & PPRO - Penyertaan Modal Negara (PMN)
PT Pembangunan Perumahan (PTPP) berencana menambah modal kepada anak perusahaan PT PP Properti (PPRO) seiring pembahasan kembali rencana penyertaan modal negara (PMN) dalam APBNP 2016. Dalam pembahasan di parlemen, PTPP disetujui mendapatkan PMN sebesar Rp 2.25 Triliun. PTPP akan menggunakan Rp 500 Miliar dana PMN untuk menambah modal PPRO yang akan dialokasikan untuk mengembangkan bisnis properti. Sisa dana PMN akan digunakan PTPP untuk pembangunan ruas jalan tol dan pembangunan pelabuhan Kuala Tanjung.