Daily News 10/08

August 10, 2016 No. 1301
Industri Semen - Pemerintah berencana terapkan moratorium pabrik semen

Kementerian Perindustrian mulai menyusun rencana pembatasan investasi (moratorium investasi) semen yang akan dilakukan dalam 3 hingga 5 tahun kedepan karena kelebihan produksi semen saat ini. Kementerian Perindustrian akan mengajukan perubahan Daftar Negatif Investasi untuk investasi semen berlaku bagi investasi asing maupun lokal. Pertimbangan utama pembatasan investasi pabrik semen agar pasokan tidak berlebih dan menjaga keseimbangan pasar yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 5 tahun kedepan. Rencana pembatasan investasi di pabrik semen akan berlaku di Pulau Jawa. Saat ini, produksi semen terpusat di Pulau Jawa sebesar 56% sementara Sumatera 22%, Sulawesi 8%, Kalimantan 7%, dan Bali dan Nusa Tenggara 7%.
BMRI - Rencana penerbitan DIRE
PT Bank Mandiri (BMRI) tengah mengkaji rencana penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estate (KIK DIRE) dengan tenor 5 tahun dengan rencana penyertaan gedung Graha Mandiri (eks gedung Bank Bumi Daya Plaza) di Menteng (Jakarta Pusat) sebagai aset KIK DIRE. Menteri BUMN menyatakan indikasi nilai emisi KIK DIRE BMRI senilai Rp 2 Triliun. Saat ini BMRI tengah meluncurkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA SP) senilai Rp 500 Miliar.
KIJA - Ekspansi pembangkit listrik
PT Kawasan Industri Jababeka (KIJA) tengah menjajaki ekspansi PLTGU berkapasitas 260 Mw di Cikarang (Jawa Barat) dengan investasi sebesar US$ 260 Juta. Saat ini perseroan masih menunggu izin dari sejumlah pihak terkait, termasuk dari PT PLN dan diperkirakan proses konstruksi sekitar dua tahun. PLTGU tersebut akan menjadi pembangkit listrik kedua di Cikarang yang menopang infrastruktur kawasan industri perseroan. Saat ini, KIJA telah memiliki PLTGU berkapasitas 130 MW.
LTLS - Raih izin pengelola dua PLB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memasukkan PT Lautan Luas (LTLS) dalam 5 perusahaan yang akan mendapatkan izin sebagai pengelola pusat logistik berikat (PLB) tahap II. LTLS telah mendapat izin mengelola PLB di dua lokasi: Sember Barat (Jakarta) dan Cibitung (Bekasi). Luas area pusat logistik di Semper adalah 4 Ha dengan kapasitas 80,000 ton. Sementara luas pusat logistik di Cibitung mencapai 1 Ha. Di Semper LTLS akan memfokuskan pada barang curah sedangkan di Cibitung LTLS mengkhususkan barang palet. LTLS memasukkan PLB ke dalam kategori bisnis jasa pendukung. Kontribusi jasa pendukung saat ini mencapai 10% terhadap pendapatan perseroan.