Daily News 05/09

September 05, 2016 No. 1318
PPRO - Target marketing sales

PT PP Properti (PPRO) tengah menyiapkan peluncuran proyek baru di Semarang dan Surabaya untuk mengejar target marketing sales senilai Rp 2.6 Triliun. PPRO menargetkan dapat menyelesaikan transaksi akuisisi lahan seluas 1.3 Ha di Tembalang (Semarang) bulan ini. Kebutuhan dana akuisisi akan berasal dari emisi obligasi senilai Rp 600 Miliar yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Di lokasi tersebut PPRO berencana membangun 7 tower apartemen untuk kalangan mahasiswa karena memiliki lokasi dekat dengan Universitas Diponegoro. Masing-masing tower terdiri dari 23 lantai dan memiliki 800 unit. PPRO juga akan meluncurkan proyek apartemen untuk segmen premium di Surabaya dan tengah mengincar lahan seluas 3,500 m² di Jalan Pemuda (Surabaya). Di lokasi tersebut PPRO akan membangun 2 tower apartemen dengan kapasitas masing-masing 237 unit dan 327 unit.
SILO - Rencana rights issue
PT Siloam International Hospitals (SILO) berencana menerbitkan 145 juta lembar saham baru (12.5% saham) melalui proses rights issue dengan target perolehan dana mencapai Rp 1.3 Triliun yang akan dialokasikan untuk ekspansi rumah sakit. Rasio rights issue ditetapkan 8:1. SILO akan menggunakan dana rights issue untuk membiayai perluasan usaha, modal kerja, serta pembayaran utang kepada pemegang saham. SILO menargetkan dapat mengoperasikan 40 rumah sakit hingga tahun 2018. SILO menargetkan proses rights issue selesai pada Desember 2016. Dengan penjualan rights issue, kepemilikan PT Lippo Karawaci (LPKR) atas SILO akan berkurang dari 70.8% menjadi 61.8%. Saat ini SILO mengoperasikan 23 rumah sakit dan 16 klinik yang tersebar di 17 kota di Indonesia dengan 1,500 kapasitas tempat tidur.
VIVA - Rencana divestasi
PT Visi Media Asia (VIVA) menargetkan perolehan dana sekitar Rp 1.8 Triliun dari rencana divestasi 15% saham anak usaha: PT Intermedia Capital (MDIA). Perseroan berniat menggunakan dana hasil divestasi sebanyak Rp 924.41 Miliar untuk pembayaran redemption premium dan sisanya dana hasil divestasi akan disimpan perseroan. Harga jual per lembar saham akan disesuaikan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengacu pada harga rata-rata saham selama 90 hari.