Daily News 14/10
October 14, 2016 No. 1346
Poultry Sector - Kartel perunggasan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan denda maksimal kepada PT Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) dan PT Japfa Comfeed (JPFA) masing-masing senilai Rp 25 Miliar, sedangkan denda kepada PT Malindo Feedmill (MAIN) ditetapkan senilai Rp 10.8 Miliar. Denda tersebut ditetapkan karena perusahaan terbukti melanggar Pasal 11 UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dari 12 perusahaan yang diperiksa hanya 1 perusahaan yang lolos dari denda KPPU walaupun tetap dinyatakan bersalah. Keseluruhan perusahaan terbukti melakukan kesepakatan kartel pada pertemuan dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada 14 September 2015. KPPU menyatakan tidak ada data valid terkait oversupply anak ayam usia sehari (day old chick / DOC) yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
ADHI - Kontrak baru 9M 2016
PT Adhi Karya (ADHI) meraih kenaikan kontrak baru 9M 2016 menjadi 10.4%Yoy menjadi Rp 11 Triliun. Perolehan nilai kontrak baru mencapai 44% dari target kontrak baru senilai Rp 25 Triliun. Hingga 9M 2016, Kontribusi kontrak baru sebesar 88.5% masih didominasi oleh lini bisnis konstruksi dan sisanya merupakan bisnis lainnya. Berdasarkan segmentasi maka realisasikontrak baru 9M 2016 berasal dari BUMN tercatat 41.3% sementara APBN/APBD sebesar 33.8% dan swasta dan lainnya sebanyak 24.9%.
BBNI - Kinerja 9M 2016
PT Bank Negara Indonesia (BBNI) membukukan kenaikan laba bersih 9M 2016 sebesar 28.66%Yoy menjadi Rp 7.71 Triliun Vs Rp 5.99 Triliun pada 9M 2015 lalu. BBNI membukukan kenaikan pendapatan bunga bersih sebesar 14.99%Yoy menjadi Rp 21.87 Triliun pada 9M 2016 dengan kenaikan laba operasional sebesar 42.79%Yoy menjadi Rp 9.96 Triliun. Posisi CAR tercatat sebesar 18.39% pada 9M 2016 (17.43% pada 9M 2015) dengan NPL Gross 3.13% (2.83% pada 9M 2015), ROE 14.61% (16.06% pada 9M 2015), dan LDR 92.85% (87.67% pada 9M 2015).
GREN - Target dana rights issue
PT Evergreen Invesco (GREN) menaikkan target dana pelaksanaan rights issue menjadi Rp 40 Triliun dibandingkan perkiraan semula senilai Rp 30 Triliun. Jumlah saham baru yang diterbitkan juga dinaikan dari 150 miliar menjadi 200 miliar lembar saham. Adapun harga rights issue akan ditentukan kemudian oleh dewan komisaris perseroan. Aksi ini berpeluang menjadi rights issue dengan perolehan dana terbesar kedua di bursa efek Indonesia.
UNTR - Akuisisi Suprabari Mapindo Mineral
PT United Tractors (UNTR) melalui anak usahanya, PT Tuah Turangga Agung (TTA) mengakuisisi perusahan batubara di Kalimantan Tengah, PT Suprabari Mapindo Mineral, dengan nilai akuisisi diperkirakan mencapai US$ 45.73 Juta atau sekitar Rp 600 Miliar. TTA telah menandatangani conditional shares and purchases agreement (CSPA) pada 11 Oktober 2016 dengan para penjual, Vasse Holdings Pte Ltd, Saiman Ernawan, Eddy Winata, dan PT Cipta Olah Alam Lestari sehubungan dengan pembelian 80.1% saham Suprabari Mapindo Mineral. Suprabari Mapindo belum berproduksi dan persiapan produksi akan dilakukan pada 2017 dengan tahap pertama maksimal 1 juta ton per tahun dan bertahap hingga kapasitas penuh menjadi 4 juta ton per tahun.