Daily News 22/02
February 22, 2018 No. 1674
BBRI - Emisi obligasi
PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap IV tahun 2018 senilai Rp 2.44 Triliun. Dana hasil emisi obligasi akan dialokasikan untuk membiyai penyaluran kredit tahun ini. Obligasi tersebut ditawarkan dalam dua seri, yaitu seri A dengan nilai emisi Rp 1.83 Triliun dengan tingkat bunga tetap 6.65% per tahun dan akan jatuh tempo pada 21 Februari 2023. Sedangkan seri B dengan nilai emisi Rp 605 Miliar dengan tingkat bunga tetap 6.90% per tahun bertenor tujuh tahun dan jatuh tempo pada 21 Februari 2025. Perseroan telah menunjuk penjamin pelaksana emisi, yaitu PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, BCA Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan IndoPremier Sekuritas.
HRTA - Tingkatkan kapasitas produksi
PT Hartadinata Abadi (HRTA) meningkatkan kapasitas produksi menjadi 730 Kg per bulan dari 650 Kg per bulan sebelum IPO. Dana hasil IPO dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Tahun ini HRTA memperkirakan penjualan emas naik 20%Yoy menjadi sekitar Rp 3 Triliun. Untuk mengejar target tersebut HRTA mengeluarkan desain perhiasan baru sebanyak 20 model per hari. HRTA juga berencana meningkatkan penjualan ritel karena 90% penjualan dilakukan melalui grosir (wholesale). HRTA berencana membuka 100 gerai baru tahun ini, selain juga berencana membuka gerai waralaba Aurum Collection Centre (ACC) dengan biaya Rp 2 Miliar hingga Rp 2.5 Miliar per gerai.
PGAS - Holding migas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan digabungkan ke dalam PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) bulan Maret. Menteri BUMN mengungkapkan langkah yang dilakukan adalah saham PGAS harus terlebih dahulu dimiliki oleh Pertamina sehingga PGAS dan Pertagas dapat menjalankan bisnis gas bersama. Meski telah memiliki rencana merger, hingga saat ini Peraturan Pemerintah tentang holding BUMN Migas belum ditandatangani oleh Presiden. Pengalihan saham milik pemerintah di PGAS ke Pertamina dapat batal seiring dengan keputusan pemegang saham dalam RUPSLB PGAS yang digelar pada 25 Januari 2018 menetapkan batas waktu pengalihan saham ke Pertamina hanya selama 60 hari.