Daily News 23/02

February 23, 2021 No. 1905
[Indonesia] - Sah! Pemerintah Tetapkan Daftar Positif Investasi
Pemerintah telah menetapkan daftar positif investasi (DPI) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid ini mulai berlaku per tanggal 4 Maret 2021. Tujuannya untuk mendorong aliran modal investor domestik dan investor asing masuk ke dalam negeri. Secara bersamaan, Perpres 10/2021 dengan aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja lainnya akan menciptakan iklim berinvestasi di Indonesia lebih menggiurkan. Perpres 10/2021 menjabarkan DPI terdiri atas tiga klasifikasi. Pertama, bidang usaha prioritas dengan kriteria merupakan program/proyek strategis nasional (PSN), padat modal, padat karya, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor, serta orientasi dalam kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi. Kedua, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kriterianya, kegiatan usaha yang dimaksud tidak menggunakan teknologi atau yang menggunakan teknologi sederhana. Lalu kegiatan usaha yang memiliki kekhususan proses, bersifat padat karya, serta mempunyai warisan budaya yang bersifat turun temurun. Dari sisi permodalan, pemerintah mematok bidang usaha tersebut tidak melebihi Rp 10 miliar di luar nilai tanah dan bangunan. Namun, jika pengusaha di level ini sudah naik kelas, maka saat melanjutkan usahanya harus merujuk kepada kentuan peraturan perundang-undangan terkait. Ketiga, bidang usaha dengan persyaratan tertentu dan bidang usaha yang dapat diusahakan oleh semua penanaman modal, termasuk koperasi dan UMKM. Syaratnya, penanaman modal untuk penanaman modal dalam negeri,  penanaman modal dengan pembatasan kepemilikan modal asing, dan penanaman modal dengan perizinan khusus. Dalam hal penanaman modal asing hanya dapat melakukan kegiatan usaha pada usaha besar dengan nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan. Tapi, investor asing tersebut harus berbentuk perseroan terbatas (PT) berdasarkan hukum Indonesia dan kedudukan di dalam wilayah Republik Indonesia. Untuk menarik investasi ketiga klasifikasi DPI tersebut, maka pemerintah memberikan insentif fiskal berupa tax holiday, tax allowance, serta bebas bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan pabrik. Tak hanya itu, insentif non fiskal juga diberikan meliputi kemudahan perizinan berusaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan energi dan bahan baku, keimigrasian, serta ketenagakerjaan. (Source: Kontan)

[Amerika Serikat] - Imbal Hasil Treasury AS 10-Tahun Mencapai Titik Tertinggi
Imbal hasil Treasury AS 10-tahun melonjak 1,38% pada hari Senin, sebelumnya mengalami penurunan 1,34%, di tengah kekhawatiran inflasi yang timbul dari aktivitas ekonomi yang kuat dan stimulus fiskal yang lebih lanjut. Namun, pejabat The Fed baru-baru ini menegaskan kembali inflasi diperkirakan akan naik dan bahwa mereka masih siap untuk mempertahankan kebijakan moneter yang sudah di jalurnya. (Source: Trading Economics)

[China] - China Mengajak AS Perbaiki Hubungan Bilateral Yang Sudah Rusak
Diplomat senior China Wang Yi mengatakan, Amerika Serikat (AS) dan China dapat bekerja sama dalam berbagai masalah seperti perubahan iklim dan pandemi virus corona jika mereka memperbaiki hubungan bilateral mereka yang rusak. Wang, seorang anggota dewan negara dan Menteri Luar Negeri China mengatakan, China siap membuka kembali dialog konstruktif dengan Washington setelah hubungan antara kedua negara merosot ke level terendah dalam beberapa dekade di bawah mantan Presiden AS Donald Trump. Wang meminta Washington untuk menghapus tarif atas barang-barang China dan meninggalkan apa yang dia katakan sebagai penindasan irasional terhadap sektor teknologi China, langkah-langkah yang dia katakan akan menciptakan "kondisi yang diperlukan" untuk kerja sama. Wang mendesak AS untuk menghormati kepentingan inti China, berhenti "mencoreng" Partai Komunis China yang berkuasa, berhenti mencampuri urusan dalam negeri Beijing, dan berhenti "berkomplot" dengan pasukan separatis untuk kemerdekaan Taiwan. (Source: Kontan)

[Korea Selatan] - Indeks Kepercayaan Konsumen Korea Selatan Meningkat
Indeks Kepercayaan Konsumen Korea Selatan meningkat menjadi 97,4 poin pada Februari 2021 dari perkiraan akhir 95,4 pada bulan sebelumnya. Lima dari enam subindeks membaik, terutama didorong oleh kondisi ekonomi domestik saat ini dan belanja rumah tangga di masa mendatang. Standar hidup saat ini sebesar 87 poin, standar hidup masa depan sebesar 94 dan kondisi ekonomi domestik masa depan sebesar 90, sedangkan pendapatan rumah tangga masa depan tetap tidak berubah pada angka 96. (Source: Trading Economics)