Daily News 10/03

March 10, 2021 No. 1916
[Indonesia] - OJK Jadi 'Superpower', Bisa Ajukan Pailit & Delisting Emiten!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini bisa mengajukan pailit atas perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam hal ini adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Permohonan pailit kepada emiten oleh OJK ini tak mengharuskan perusahaan terkait memiliki masalah utang piutang. Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 1A OJK Luthfi Zain mengatakan permohonan pembubaran dan kepailitan emiten ini bisa diajukan OJK jika emiten tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan serta melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan baru ini tertuang dalam pasal 72 Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Aturan ini merupakan POJK pengganti PP 45/1995. Dalam aturan ini disebutkan bahwa OJK dapat memohonkan pembubaran atau pernyataan pailit terhadap Perusahaan Terbuka yang tidak memenuhi perintah OJK untuk mengubah status Perusahaan Terbuka menjadi perseroan yang tertutup termasuk perubahan status sebagai tindak lanjut dari proses pembatalan pencatatan efek (delisting) oleh Bursa Efek. Disebutkan juga dalam POJK ini bahwa nantinya OJK dapat memerintah emiten untuk melakukan delisting (penghapusan pencatatan di papan bursa), jika terdapat perintah dari otoritas berwenang untuk memerintahkan perubahan status Perusahaan Terbuka menjadi perseroan yang tertutup. Kondisi lainnya yang memungkinkan adalah jika perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi secara penuh selama setidaknya tiga tahun terakhir. Kelanjutan dari proses delisting ini, dalam POJK ini regulator keuangan juga mengatur mengenai mekanisme delisting. Salah satunya adalah emiten diwajibkan untuk melakukan penawaran sukarela (tender offer) untuk membeli kembali sahamnya di publik. Hal ini harus dilakukan sehingga setidaknya setelah delisting, pemegang saham perusahaan menjadi kurang dari 50 pihak. Pembelian kembali saham ini juga harus dilakukan dengan harga yang masuk akal. Luthfi mengatakan, jika kondisi tidak memungkinkan bagi perusahaan untuk melakukan pembelian kembali dalam hal tidak tersedianya keuangan yang cukup, maka upaya ini bisa dilakukan oleh pemegang saham pengendali perusahaan. (Source: CNBC Indonesia)

[Amerika Serikat] - Indeks Optimisme Usaha Kecil Amerika Serikat Sedikit Meningkat
Indeks NFIB Optimisme Usaha Kecil Amerika Serikat naik 0,8 poin dari bulan sebelumnya menjadi 95,8 pada Februari 2021, yang masih berada di bawah rata-rata 98 dari tingkat pra-pandemi. Laporan terbaru menyoroti upaya pemilik usaha kecil untuk menstabilkan bisnis di antara peraturan COVID-19 dan komplikasi cuaca. (Source: Trading Economics)

[China] - Pertama Di Dunia, China Meluncurkan Paspor Virus Corona
China pada Senin (08/03) meluncurkan program sertifikat kesehatan untuk pelancong domestik, memimpin dunia dalam rencana yang disebut paspor virus corona. Mengutip Channel News Asia, sertifikat digital, yang menunjukkan status vaksinasi pengguna dan hasil tes virus, tersedia untuk warga China melalui program di platform media sosial WeChat. Sertifikat itu diluncurkan untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi dunia dan memfasilitasi perjalanan lintas batas, kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri China. Namun, sertifikat kesehatan internasional saat ini hanya tersedia untuk digunakan oleh warga negara China dan belum wajib. Sertifikat tersebut, yang juga tersedia dalam bentuk kertas, dianggap sebagai "paspor virus" pertama di dunia. Amerika Serikat dan Inggris termasuk di antara negara-negara yang saat ini mempertimbangkan untuk menerapkan sertifikat serupa. Uni Eropa juga sedang menggodok "izin masuk hijau" yang akan memungkinkan warga yang sudah menerima vaksin virus corona melakukan perjalanan antarnegara anggota dan ke luar negeri. (Source: Kontan)

[Korea Selatan] - Surplus Transaksi Berjalan Korea Selatan Melebar
Surplus transaksi berjalan Korea Selatan meningkat menjadi $7,06 miliar pada Januari 2021 dari $0,58 miliar pada bulan yang sama tahun sebelumnya. Ekspansi ini terutama didorong oleh surplus akun barang sebesar $5,73 miliar dari $2,07 miliar pada bulan yang sama tahun sebelumnya, karena ekspor tumbuh menjadi $46,66 miliar dari $42,78 miliar, sementara impor tidak berubah pada $40,93 miliar. Surplus pendapatan primer meningkat menjadi $2,36 miliar dari $1,63 miliar, sedangkan defisit pendapatan sekunder menyempit menjadi $0,42 miliar dari $0,13 miliar. (Source: Trading Economics)