Daily News 17/10

October 17, 2024 No. 2667

FILM

MD Entertainment Tbk.

PT MD Entertaiment Tbk. (FILM) mendapatkan pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) senilai Rp794.750.000.000 pada 11 Oktober 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan gap arus kas dalam rangka aksi korporasi Perseroan dalam rangka mengambilalih NETV.

Pinjaman sebesar Rp794,75 miliar tersebut terdiri dari tranche 1 maksimal sebesar Rp529.500.000.000 dan tranche 2 maksimal sebesar Rp265.250.000.000 dengan jatuh tempo maksimal 61 bulan sejak penandatanganan perjanjian. Adapun bunga pinjaman sebesar 9,25% yang dapat direview setiap saat dan disesuaikan dengan tingkat suku bunga yang berlaku di BMRI. BMRI berhak mengubah suku bunga dan/atau reference rate (jika ada) dari waktu ke waktu atas diskresi BMRI.

Perseroan tidak diperbolehkan atas inisiatifnya sendiri mengajukan permohonan untuk, dilakukannya penutupan (winding-up), restrukturisasi suatu utang keuangan atau dinyatakan pailit atas dirinya. Jaminan dari perjanjian pinjaman tersebut berupa gadai saham milik Perseroan atas 80% saham yang dimiliki Perseroan pada NETV, pemberian Jaminan Tanah JFS, pemberian Jaminan Tanah MD, dan pemberian Jaminan Deposito.

Rencana transaksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Perseroan dengan mempertimbangkan bahwa penambahan kegiatan usaha akibat pelaksanaan rencana transaksi akan memperluas peran Perseroan di industri media dan hiburan, termasuk penyiaran televisi.

MD Entertainment (FILM) Pinjam Rp 794,75 M ke BMRI Buat Ini (cnbcindonesia.com)

LINK

Link Net Tbk.

PT Link Net Tbk. (LINK) menyampaikan telah mendapatkan fasilitas kredit dari Deutsche Bank senilai Rp1 triliun. Tujuan penggunaan dana adalah untuk pembiayaan kebutuhan umum perseroan. Adapun transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi, sebagaimana didefinisikan dalam POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Sebagaimana diketahui, LINK memiliki rencana untuk melakukan transformasi menjadi FiberCo, atau perusahaan infrastruktur terkemuka dan fokus pada aktivitas inti pengembangan dan perluasan infrastruktur jaringan fixed line.

 Hal tersebut untuk mendorong pertumbuhan jaringan yang cepat untuk ketersediaan koneksi internet berkualitas tinggi. Transformasi ini akan menjadikan LINK sebagai salah satu pengelola jaringan fiber terbesar di Indonesia dan menawarkan potensi yang sangat besar untuk meningkatkan kinerja keuangan di masa depan.

Link Net (LINK) Raih Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari Deutsche Bank (bisnis.com)

RAJA

Rukun Raharja Tbk

Emiten migas milik Happy Hapsoro, PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) memperkirakan dividen per lembar saham untuk tahun buku 2024 bakal lebih tinggi dari rasio pembagian dividen tiga tahun terakhir. 

Direktur RAJA Ogi Rulino beralasan kinerja tahun buku 2024 bakal lebih tinggi dari torehan tahun sebelumnya. Dia berdasar pada peningkatan laba bersih perseroan sepanjang paruh pertama 2024 yang telah naik 60,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Perseroannya berkomitmen untuk memberikan imbal hasil yang menarik bagi pemegang saham. Seperti diketahui, RAJA membagikan dividen sebesar Rp160 miliar atau setara dengan Rp38 per saham untuk tahun buku 2023. Saat itu, RAJA membukukan laba bersih sebesar US$27,1 juta. Sementara itu, untuk tahun buku 2022 dan 2021 masing-masing RAJA membagikan dividen dengan besaran US15,87 per lembar dan US$6,98 per lembar.

Seperti diketahui, emiten Happy Hapsoro itu menorehkan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih yang signifikan pada semester I/2024. RAJA membukukan pendapatan senilai US$123,51 juta atau setara dengan Rp2,02 triliun (kurs per 30 Juni Rp16.241 per dolar AS). 

Laba Bersih Lompat 60,7%, Ini Bocoran Dividen Rukun Raharja (RAJA) Terbaru (bisnis.com)

PTPP

PP (Persero) Tbk.

PT PP Tbk (PTPP) bersuara mengenai penghentian sementara (suspend) perdagangan saham yang membekap anak usahanya, PT PP Properti Tbk (PPRO). Emiten konstruksi pelat merah itu memastikan, suspensi tersebut tidak berdampak pada kinerja operasional PTPP.

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menggembok perdagangan saham PPRO di seluruh pasar pada Selasa (15/10/2024) kemarin. Suspensi tersebut sehubungan dengan status penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU yang membelit PPRO, yang berujung pada penundaan pembayaran bunga obligasi oleh perseroan.

Penghentian sementara perdagangan efek PPRO mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-5403/DIR/1024 tanggal 11 Oktober 2024 perihal penundaan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B ke II (PPRO02BCN4) dan bertujuan untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Berdasarkan data KSEI, PPRO akan menghadapi Obligasi jatuh tempo untuk Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B senilai Rp 163,5 miliar pada 14 Januari 2025 dengan bunga sebesar 10,6% atau Rp 4,33 miliar.

PTPP Bersuara soal Suspensi Saham PPRO (investor.id)