Daily News 30/05
May 30, 2013 No. 516
Mining - Rencana kenaikan 10% royalti batubara
Pemerintah berencana menaikkan royalti bagi para pemegang izin usaha penambangan (IUP) sebesar 10% dari harga jual batubara tanpa membedakan besaran kalori. Pengecualian diberikan ke pengusaha pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Saat ini royalti batubara bagi pemegang IUP sebesar 3% untuk batubara dengan kalori kurang dari 5,100 kkal/kg, sebesar 5% untuk batubara antara 5,100 kkal/kg-6,100 kkal/kg dan 7% dengan kalori lebih dari 6,100 kkal/kg. Usulan royalti naik menjadi 10% telah disampaikan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam rapat kerja dengan DPR. Usulan ini harus dikoordinasikan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apabila disetujui, Pemerintah akan segera membuat peraturan pemerintah (PP) yang mengatur royalti batubara IUP.
Plantation - Eropa menerapkan Bea Antidumping
Uni Eropa resmi menerapkan bea masuk anti dumping terhadap produk biodiesel Indonesia. Komisi Eropa mengaku telah menemukan bukti praktik dumping biodiesel dan menimbulkan kerugian industri di Eropa. Dengan begitu, bea masuk anti dumping biodiesel efektif berlaku Rabu (29/5). Bea masuk anti dumping diberlakukan selama enam bulan dan dapat diperpanjang menjadi lima tahun. Bea masuk antidumping yang dikenakan pada produsen paling tinggi sebesar 10.6% atau setara US$ 135.46 per metrik ton (MT). Produsen biodiesel Indonesia akan terkena tambahan bea masuk antara 2.8%-9.6%
IPO - PT Nusa Raya Cipta
PT Nusa Raya Cipta (NRC) berencana IPO dengan menjual 306.1 juta lembar saham baru (12.34% saham) melalui proses IPO. NRC bergerak pada bidang jasa konstruksi terkait pekerjaan bangunan komersial, bangunan industrial, dan pekerjaan infrastruktur. Saat ini NRC tengah menyelesaikan pekerjaan jalan tambang dan jetty di Tanjung Selor (Kalimantan Timur). Dalam joint operation bersama PT Karabha Gryamandiri, NRC akan membangun jalan tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 KM. Sekitar 75% dana hasil IPO akan dialokasikan untuk modal kerja konstruksi dan 25% sisanya untuk belanja modal berupa pembelian peralatan penunjang infrastruktur. Proses penawaran awal berlangsung pada 30 Mei hingga 7 Juni dengan perkiraan mendapat pernyataan efektif pada 18 Juni. Apabila berjalan sesuai rencana, masa penawaran umum berlangsung pada 20-12 Juni dan listing pada 27 Juni. Ciptadana Securities bertindak sebagai penjamin emisi.
CMNP - Pembangunan proyek jembatan Balang
PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) berencana memulai proses pembangunan jembatan pulau Balang dengan nilai proyek Rp 1.57 Triliun. Jembatan sepanjang 1.3 KM tersebut menghubungkan Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Saat ini transportasi menggunakan feri dengan ketersediaan kapal sekitar 7-8 jam sekali.